PT. Lendana Digitalindo Nusantara merupakan perusahaan bergerak dibidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
PT. Lendana Digitalindo Nusantara, merupakan perusahaan bergerak dibidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) dengan nomor Financial Technology (Fintech) yang telah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor S-/38/IK.012/2024 sesuai dengan POJK No. 3/2024 dan POJK 4 Tahun 2025.
Lendana sebagai platform Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan, membantu Lembaga Jasa Keuangan dalam mencari calon nasabah untuk produk dan layanannya khususnya bagi ekosistem Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam tahap awal Lendana masih fokus pada produk Pinjaman KUR PMI yang memberikan banyak kemudahan bagi calon PMI.
"Menjadi platform Inovasi Teknologi Sektor Keuangan yang inovatif, terpercaya dan menjadi solusi utama teknologi finansial bagi sector unbanked agar lebih maju dan sejahtera."